{"id":9386,"date":"2021-09-15T10:04:07","date_gmt":"2021-09-15T10:04:07","guid":{"rendered":"https:\/\/komunikasi.fisip.undip.ac.id\/v1\/?p=9386"},"modified":"2021-09-15T10:18:30","modified_gmt":"2021-09-15T10:18:30","slug":"persiapkan-diri-prodi-llmu-komunikasi-undip-siap-maju-dalam-penilaian-kreditasi-nternasional","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/komunikasi.fisip.undip.ac.id\/v1\/id\/2021\/09\/15\/persiapkan-diri-prodi-llmu-komunikasi-undip-siap-maju-dalam-penilaian-kreditasi-nternasional\/","title":{"rendered":"Persiapkan Diri, Prodi Ilmu Komunikasi Undip Siap Maju dalam Penilaian Akreditasi Internasional"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: center;\"><em>Proses pelaksanaan akreditasi internasional (Gambar: Dok. Pribadi)<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Semarang <\/strong>\u2014 Akreditasi internasional menjadi salah satu target yang ingin dicapai oleh seluruh universitas. Untuk dapat terakreditasi secara internasional, universitas harus memenuhi beberapa syarat. Fakultas yang dirasa siap untuk melewati proses akreditasi, diharuskan memilih beberapa program studi yang akan diajukan. Memiliki kelas <em>International Undergraduate Program<\/em> (IUP) merupakan syarat pertama yang harus dimiliki supaya program bisa dikenal secara internasional.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP)<\/strong> di <strong>Universitas Diponegoro<\/strong> memilih dua program studi yang memiliki IUP dalam kurun waktu yang cukup lama, yaitu Ilmu Komunikasi sejak 2018 dan Administrasi Bisnis sejak 2019. Untuk saat ini, akreditasi internasional yang dipilih adalah EQAR Uni Eropa karena dari kementerian sudah menentukan mana akreditasi internasional yang diakui.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">S. Rouli Manalu, Ph.D. selaku Kepala Program Studi S-1 <strong>Ilmu Komunikasi Undip<\/strong> mengatakan bahwa terdapat sedikit perubahan skema akreditasi nasional, yaitu perubahan standar dan periode akreditasi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cMulai 2021 diberlakukan sedikit revisi menjadi 9 standar kriteria akreditasi dan hasilnya ada akreditasi unggul, sangat baik, baik. Kementerian mengatakan bahwa akreditasi sekarang tidak harus 5 tahun sekali dan tidak harus wajib,\u201d tutur Rouli.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Serupa dengan akreditasi BAN-PT, tidak ada persiapan khusus yang harus dilakukan untuk akreditasi internasional, hanya melaporkan apa yang sudah dilakukan selama ini.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cHal yang dilakukan adalah untuk meningkatkan mutu pembelajaran, kondisi yang dinilai, bukan mengubah sesuatu untuk dinilai. Kita juga tetap melakukan setiap hari, memperbaiki prosedur, pembelajaran di kelas lebih baik, pelatihan ke dosen. Kondisi inilah yang dinilai oleh asesor, tidak melakukan <em>treatment<\/em> untuk akreditasi,\u201d jelas Rouli.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dr. Nurul Hasfi, S.Sos., M.A., Kepala Departemen <strong>Ilkom Undip<\/strong> yang turut terlibat dalam persiapan akreditasi internasional, menambahkan bahwa pihak prodi hanya perlu mempersiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan dan visitasi secara <em>online<\/em>.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cTentunya mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan untuk diisi dengan selengkap-lengkapnya, persiapan visitasi yang dilaksanakan secara <em>online <\/em>(jika tidak Covid biasanya <em>offline<\/em>). Visitasi ini ada <em>interview <\/em>dengan semua pengelola di tingkat universitas, fakultas, departemen dan program studi, serta dari mahasiswa dan alumni,\u201d terangnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Lebih lanjut Rouli menjelaskan siapa saja dosen yang turut serta terlibat untuk proses akreditasi internasional yang sudah dipersiapkan sejak akhir tahun 2020, terutama di situasi pandemi ini membuat penyusunan semua data akreditasi menjadi <em>remote<\/em>, dalam artian koordinasi dilakukan secara <em>online<\/em>.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cDi kita sendiri (prodi <strong>Ilkom<\/strong>) tidak semua dosen, hampir semuanya, ada 10 dosen mulai dari dosen senior sampai junior, mulai dari Mas Tan sampai Amida sebagai dosen paling baru, kita membentuk tim, buat <em>schedule<\/em>. Sesudah itu, kita bekerja membagi tugas, dari 10 orang dibagi lagi, 5 orang mencari data, 5 menulis, saya sebagai kaprodi mengorganisasi,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Setelah <em>assessment <\/em>atau visitasi selesai, prodi tinggal menunggu hasil. Jika terakreditasi, maka <strong>Ilmu Komunikasi<\/strong> memiliki status terakreditasi unggul dari Dikti. Status terakreditasi internasional akan memperluas kesempatan mahasiswa mendapatkan <em>international exposure<\/em>.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cDengan status ini maka Prodi <strong>Ilmu Komunikasi<\/strong> akan memperluas kesempatan untuk mendapat <em>international<\/em> <em>exposure <\/em>dan memiliki kesempatan lebih besar mendapatkan mahasiswa internasional untuk mengembangkan program reguler maupun kelas internasional IUP,\u201d tutup Nurul.<\/p>\n<p>Penulis: Salsabila Febryanti<\/p>\n<p>Reporter: Dinda Khansa \/ Kartika Conny B.<\/p>\n<p>Editor: Annisa Qonita Andini<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Proses pelaksanaan akreditasi internasional (Gambar: Dok. Pribadi) Semarang \u2014 Akreditasi internasional menjadi salah satu target yang ingin dicapai oleh seluruh universitas. Untuk dapat terakreditasi secara internasional, universitas harus memenuhi beberapa syarat. Fakultas yang dirasa siap untuk melewati proses akreditasi, diharuskan memilih beberapa program studi yang akan diajukan. Memiliki kelas International Undergraduate Program (IUP) merupakan syarat [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":9387,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_et_pb_use_builder":"","_et_pb_old_content":"","_et_gb_content_width":"","footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-9386","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-id"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/komunikasi.fisip.undip.ac.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9386","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/komunikasi.fisip.undip.ac.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/komunikasi.fisip.undip.ac.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/komunikasi.fisip.undip.ac.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/komunikasi.fisip.undip.ac.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=9386"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/komunikasi.fisip.undip.ac.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9386\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":9390,"href":"https:\/\/komunikasi.fisip.undip.ac.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9386\/revisions\/9390"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/komunikasi.fisip.undip.ac.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/media\/9387"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/komunikasi.fisip.undip.ac.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=9386"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/komunikasi.fisip.undip.ac.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=9386"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/komunikasi.fisip.undip.ac.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=9386"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}